Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU […]
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU […]
Baru-baru ini, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, resmidinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.