Setiap pelaku usaha yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus melaporkan perkembangan usahanya secara berkala melalui sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA).
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah seperti apa contoh laporan LKPM triwulan yang benar. Padahal, LKPM bukan sekadar laporan administrasi, melainkan bagian dari pengawasan pemerintah terhadap realisasi investasi dan pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia.
Artikel ini membahas format laporan LKPM triwulan, data yang harus diisi, jadwal pelaporan, serta contoh sederhana agar pelaku usaha lebih mudah memahami prosesnya.
Apa Itu Laporan LKPM Triwulan?
Laporan LKPM triwulan adalah laporan yang memuat perkembangan realisasi investasi dan kegiatan usaha selama periode tiga bulan tertentu. Pelaporan dilakukan secara elektronik melalui OSS RBA sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaku usaha.
Dasar hukum pelaporan LKPM antara lain:
* Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
* Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Melalui laporan ini, pemerintah dapat memantau perkembangan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Siapa yang Wajib Menyampaikan LKPM?
Kewajiban penyampaian LKPM bergantung pada skala usaha dan tahap kegiatan usaha. Pada umumnya, pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan secara berkala melalui OSS.
Karena terdapat perbedaan kewajiban berdasarkan kategori usaha, pelaku usaha sebaiknya memastikan status kewajibannya melalui akun OSS masing-masing atau berkonsultasi dengan pendamping perizinan.
Isi Laporan LKPM Triwulan
Secara umum, laporan LKPM memuat beberapa informasi berikut.
1. Identitas Perusahaan
Bagian ini mencakup:
* Nama perusahaan
* Nomor Induk Berusaha (NIB)
* KBLI
* Lokasi usaha
* Status proyek
Data tersebut biasanya telah tersinkronisasi dari sistem OSS.
2. Realisasi Investasi
Pelaku usaha melaporkan nilai investasi yang telah direalisasikan selama periode pelaporan.
Contoh:
Jenis Investasi Nilai
Tanah Rp750.000.000
Bangunan Rp500.000.000
Mesin dan Peralatan Rp1.250.000.000
Modal Kerja Rp300.000.000
Total Realisasi Investasi
Rp2.800.000.000
3. Penyerapan Tenaga Kerja
Contoh pengisian:
* Tenaga Kerja Indonesia: 45 orang
* Tenaga Kerja Asing: 3 orang
Jumlah tenaga kerja harus disesuaikan dengan kondisi aktual perusahaan pada periode pelaporan.
4. Perkembangan Kegiatan Usaha
Bagian ini menjelaskan perkembangan operasional perusahaan, misalnya:
* Proyek pembangunan mencapai 90%.
* Produksi telah berjalan secara komersial.
* Kapasitas produksi mencapai 65%.
* Perusahaan sedang melakukan ekspansi fasilitas produksi.
5. Kendala yang Dihadapi
Pelaku usaha juga diminta menjelaskan apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan investasi, misalnya:
* Keterlambatan pengiriman bahan baku.
* Kenaikan harga material.
* Proses impor mesin.
* Kendala perizinan teknis.
Informasi ini menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi nasional.
Contoh Laporan LKPM Triwulan (Ilustrasi)
Berikut contoh sederhana laporan LKPM.
Nama Perusahaan
PT Nusantara Teknologi Indonesia
NIB
9123456789012
Periode
Triwulan II Tahun 2026
KBLI
62019 – Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Realisasi Investasi
Rp3.500.000.000
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia
32 Orang
Jumlah Tenaga Kerja Asing
1 Orang
Status Proyek
Operasional.
Produksi
Berjalan normal sesuai target.
Kendala
Belum terdapat kendala yang memengaruhi operasional perusahaan.
Contoh di atas hanya merupakan ilustrasi. Format sebenarnya mengikuti formulir elektronik yang tersedia pada OSS RBA.
Jadwal Pelaporan LKPM
Pelaporan LKPM dilakukan secara berkala sesuai periode yang ditetapkan pemerintah melalui OSS. Jadwal penyampaian dapat berubah apabila terdapat perubahan kebijakan, sehingga pelaku usaha disarankan untuk selalu memperhatikan pemberitahuan resmi pada dashboard OSS atau informasi dari Kementerian Investasi/BKPM.
Melakukan pelaporan tepat waktu sangat penting untuk menghindari sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan yang umum ditemukan saat menyusun laporan LKPM antara lain:
* Nilai investasi tidak sesuai dengan pembukuan perusahaan.
* Jumlah tenaga kerja belum diperbarui.
* Salah memilih proyek pada OSS.
* Data produksi tidak konsisten dengan periode sebelumnya.
* Terlambat menyampaikan laporan.
Kesalahan tersebut dapat menyebabkan pelaku usaha diminta melakukan perbaikan data atau memperoleh teguran dalam proses pengawasan.
Tips Menyusun LKPM Triwulan
Agar proses pelaporan berjalan lancar, lakukan beberapa langkah berikut:
* Siapkan laporan keuangan terbaru.
* Pastikan data investasi telah direkap dengan benar.
* Perbarui data tenaga kerja.
* Periksa kembali seluruh informasi sebelum mengirim laporan.
* Simpan bukti pelaporan sebagai arsip perusahaan.

Kesimpulan.
Laporan LKPM triwulan merupakan kewajiban administratif bagi pelaku usaha tertentu yang bertujuan melaporkan perkembangan investasi dan kegiatan usaha kepada pemerintah melalui OSS RBA. Dengan memahami format dan contoh pengisiannya, pelaku usaha dapat menyusun laporan secara lebih mudah dan meminimalkan kesalahan saat pelaporan.
Pastikan seluruh informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses pengawasan berjalan dengan baik dan perusahaan tetap memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Butuh Bantuan Penyusunan dan Pelaporan LKPM?
Apabila perusahaan Anda memerlukan pendampingan dalam penyusunan maupun pelaporan LKPM, Bisnis Indo siap membantu mulai dari pengecekan data OSS, konsultasi kewajiban pelaporan, hingga pendampingan pengisian LKPM sesuai regulasi yang berlaku.