Apa Itu KBLI?
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sistem klasifikasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan aktivitas ekonomi di Indonesia. KBLI menjadi standar nasional yang digunakan dalam berbagai kegiatan statistik, perizinan usaha, perencanaan, dan kebijakan ekonomi, termasuk dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Versi terbaru yang berlaku saat ini adalah KBLI 2020, yang merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya, yaitu KBLI 2015. Penyempurnaan ini mencakup penyesuaian dengan perkembangan aktivitas ekonomi baru, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta tetap mengacu pada standar global ISIC Rev. 4 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tujuan dan Fungsi KBLI
KBLI memiliki fungsi dan tujuan strategis sebagai berikut:
- Standarisasi Data Statistik
KBLI memungkinkan penyusunan statistik yang seragam dan dapat dibandingkan secara nasional dan internasional. - Landasan Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan
Pemerintah dan instansi terkait menggunakan KBLI untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan ekonomi berdasarkan jenis aktivitas usaha. - Business Licensing
KBLI menjadi acuan wajib dalam sistem OSS untuk menentukan bidang usaha dan mengurus legalitas usaha secara daring. - Identifikasi Kegiatan Ekonomi
KBLI membantu pelaku usaha dan pemerintah dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis usaha secara sistematis dan akurat.
Sifat KBLI
KBLI dirancang untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi, bukan komoditas. Dengan kata lain, KBLI fokus pada proses produksi dan fungsi ekonomi dari suatu unit usaha, bukan pada jenis barang atau jasa akhir yang dihasilkan. Beberapa sifat utama dari KBLI antara lain:
- Tidak membedakan antara usaha skala besar atau kecil, formal atau informal, legal atau ilegal.
- Aktivitas diukur berdasarkan proses, teknologi, dan output-nya, termasuk yang dilakukan secara tradisional maupun modern.
- KBLI mengacu pada prinsip homogenitas, yaitu setiap kelompok usaha disusun berdasarkan kesamaan jenis aktivitas ekonomi.
Struktur Kode KBLI
KBLI memiliki struktur kode berjenjang yang terdiri dari:
- Kategori (1 huruf alfabet, contoh: A untuk Pertanian)
- Golongan Pokok (2 digit)
- Golongan (3 digit)
- Subgolongan (4 digit)
- Kelompok (5 digit)
Contoh:
Kode 10710 merujuk pada Industri Roti dan Kue yang berada dalam kategori C (Industri Pengolahan), golongan pokok 10 (Industri Makanan).
Pentingnya KBLI untuk Pelaku Usaha
Bagi pelaku usaha, memahami dan menggunakan kode KBLI yang tepat sangat penting untuk:
- Memastikan legalitas usaha melalui OSS.
- Menyesuaikan jenis usaha dengan izin yang diperlukan.
- Mendapatkan manfaat insentif dan pembinaan sesuai klasifikasi.
- Menghindari masalah administratif karena kesalahan pengkodean.
Penutup
KBLI bukan sekadar kumpulan kode, tetapi merupakan kerangka kerja penting dalam sistem ekonomi Indonesia. Dengan memahami pengertian, fungsi, tujuan, dan sifat KBLI, pelaku usaha dapat lebih mudah menavigasi kebutuhan administratif dan strategis usahanya di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompleks. Untuk menentukan KBLI perusahaan anda, PT Nusantara Business Indonesia siap melayani konsultasi terkait bidang usaha yang akan dijalani, untuk mengkatagorikan berdasarkan klasifikasi sesuai kebutuhan perusahaan Anda.