Baru-baru ini, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, resmidinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Keputusan ini terjadi setelah PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya telah disepakati melalui putusan homologasi. Sebelumnya, laporan keuangan Sritex menunjukkan kerugian sebesar Rp 421,4 miliar pada triwulan kedua 2024, yang meskipun sedikit menurun dari tahun lalu, tetap memperlihatkan tekanan finansial yang signifikan. (kompastv, 2024).
Kepailitan ini menimbulkan ketidakpastian bagi puluhan ribu karyawan Sritex yang bergantung pada perusahaan tersebut. Pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja dan beberapa pihak, sedang berupaya untuk mencari solusi penyelamatan, namun dampak
besar pada operasional dan nasib karyawan tetap menjadi perhatian utama.
Pemerintah Indonesia tengah berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dari dampak kebangkrutan dengan berbagai langkah yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Berikut beberapa langkah yang telah dilakukan:
- Pendampingan Ketenagakerjaan : Pemerintah berkomitmen menjaga hak-hak para
pekerja Sritex. Menteri Tenaga Kerja memastikan agar hak karyawan, seperti pembayaran
jaminan hari tua (JHT), tetap terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan juga turut membantu
memfasilitasi klaim JHT untuk para pekerja secara kolektif. - Audiensi dengan Kementerian Perindustrian : Kemenperin mengadakan audiensi dengan
manajemen Sritex untuk membahas skema penyelamatan yang akan diajukan perusahaan.
Pemerintah memberi kesempatan pada Sritex untuk merancang usulan yang dapat
mencegah kebangkrutan dan tetap menjaga produksi - Koordinasi dengan Kurator : Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, membuka
komunikasi dengan kurator yang mengelola aset Sritex untuk memastikan pabrik tetap
beroperasi dan kegiatan ekspor-impor tidak terganggu. Pemerintah juga menunggu hasil
kasasi yang diajukan Sritex untuk memantau perkembangan kasus hukum yang sedang
berjalan. - Komitmen Mencegah PHK Massal: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang turut
memperhatikan keberlangsungan industri tekstil, menyatakan bahwa PHK massal harus
dihindari. Pemerintah ingin memastikan sektor padat karya ini tetap berjalan lancar, dengan
memberi sinyal bahwa mereka mendukung Sritex dalam menghadapi situasi sulit ini.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukungkeberlangsungan industri tekstil nasional dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di perusahaan besar seperti Sritex.
Saat ini, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat untuk membantu penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang tengah menghadapi putusan pailit akibat ketidakmampuan memenuhi kewajiban keuangannya. Dalam upaya ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan dua skenario: jika kasasi dikabulkan atau jika ditolak. Fokus utama pemerintah adalah menjaga agar operasional tetap berjalan, karyawan terlindungi dari PHK, dan produk Sritex tetap dapat diekspor. (tempobisnis, 2024).
Keterlibatan Presiden Prabowo juga menunjukkan pentingnya penyelamatan ini, terutama karena Sritex adalah salah satu penyedia lapangan kerja terbesar di sektor tekstil Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai, juga mempertimbangkan bagaimana memastikan produk Sritex tetap dapat keluar dari kawasan berikat untuk memenuhi kebutuhan ekspor.