Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Namun, kebijakan kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, karena pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap sektor-sektor esensial. Di tengah perubahan kebijakan ini, ada peluang bagi berbagai bisnis, termasuk jasa pendirian PT di NBI (Nusantara Bisnis Indonesia), untuk memberikan layanan yang dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha dalam beradaptasi dengan aturan baru.
Mengapa PPN Naik Menjadi 12%?
Kenaikan PPN dari 10% menjadi 12% ini merupakan langkah penting dalam rangka harmonisasi kebijakan perpajakan. Peningkatan tarif pajak ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Dengan lebih banyak penerimaan dari PPN, pemerintah memiliki sumber daya yang lebih besar untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang vital bagi
kemajuan Indonesia.
Kenaikan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada utang pemerintah dengan meningkatkan kontribusi dari sektor pajak domestik. Namun, pemerintah memahami bahwa tidak semua sektor bisa menanggung beban tambahan pajak, sehingga pengecualian diberikan untuk beberapa kategori barang dan jasa.
Barang dan Jasa yang Dikecualikan dari Kenaikan PPN 12%
Dalam UU HPP Nomor 7 Tahun 2021, sejumlah barang dan jasa yang dianggap esensial dikecualikan dari kenaikan PPN. Hal ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga akses terhadap kebutuhan dasar. Beberapa kategori yang dikecualikan antara lain:
- Barang Kebutuhan Pokok
Barang-barang seperti beras, jagung, sayuran, telur, daging, dan susu merupakan kebutuhan sehari-hari yang tetap bebas dari PPN. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah lonjakan harga yang bisa berdampak buruk pada masyarakat, khususnya golongan berpenghasilan rendah.
- Jasa Pendidikan
Semua bentuk layanan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dikecualikan dari PPN. Dengan demikian, biaya pendidikan tidak akan terpengaruh oleh kenaikan pajak, sehingga akses masyarakat terhadap pendidikan tetap terjamin. - Jasa Kesehatan
Layanan kesehatan seperti rawat inap, rawat jalan, serta pembelian obat-obatan tertentu juga dikecualikan dari PPN. Ini penting agar masyarakat tetap memiliki akses yang terjangkau terhadap layanan kesehatan yang memadai, terutama di tengah upaya pemulihan dari dampak pandemi. - Jasa Keuangan
Jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, dan investasi tidak dikenakan PPN, guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengecualian ini memastikan transaksi keuangan tetap berjalan dengan lancar tanpa penambahan biaya pajak.
Kaitan Kenaikan PPN dengan Jasa Pendirian PT di NBI
Kenaikan PPN 12% juga memiliki dampak bagi para pelaku usaha yang sedang mempertimbangkan untuk mendirikan badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT). Mendirikan PT memiliki banyak keuntungan, salah satunya adalah memberikan entitas hukum yang terpisah, yang bisa melindungi aset pribadi dari risiko bisnis.
Di tengah kebijakan kenaikan PPN, jasa pendirian PT yang disediakan oleh NBI (Nusantara Bisnis Indonesia) semakin relevan. Dengan adanya kenaikan PPN, pelaku usaha perlu lebih cermat dalam merencanakan aspek perpajakan bisnis mereka. Mendirikan PT memberikan beberapa keuntungan terkait perpajakan, termasuk:8
- Keringanan Pajak Badan
Sebagai badan hukum, PT dapat menikmati tarif pajak penghasilan yang lebih rendah untuk keuntungan perusahaan. Hal ini membantu mengurangi beban pajak secara keseluruhan, dibandingkan jika bisnis dijalankan sebagai perorangan atau usaha kecil tanpa badan hukum. - Akses ke Fasilitas dan Insentif Pajak
PT yang resmi terdaftar juga dapat mengakses berbagai insentif pajak yang ditawarkan oleh pemerintah, seperti keringanan pajak untuk investasi tertentu atau sektor yang diprioritaskan. Dalam situasi kenaikan PPN, akses ke insentif ini dapat membantu meringankan beban pajak yang harus ditanggung. - Pengelolaan Keuangan yang Lebih Profesional
PT yang didirikan melalui jasa profesional seperti NBI memberikan kepercayaan diri kepada pelaku usaha untuk mengelola keuangan dan pajak mereka dengan lebih baik. Dengan sistem akuntansi yang transparan dan struktur pajak yang teratur, pelaku usaha bisa lebih siap menghadapi perubahan regulasi perpajakan seperti kenaikan PPN.
Keuntungan Menggunakan Jasa Pendirian PT di NBI
NBI hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan PT dengan cepat dan mudah. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan jasa pendirian PT dari NBI:
Proses Cepat dan Mudah: NBI menawarkan proses pendirian PT yang efisien, mulai dari persiapan dokumen hingga pengurusan izin. Ini memungkinkan pelaku usaha fokus pada pengembangan bisnis tanpa repot mengurus birokrasi yang rumit.
Konsultasi Pajak dan Keuangan: Selain membantu dalam pendirian PT, NBI jugamenawarkan layanan konsultasi perpajakan, termasuk strategi menghadapi kebijakan kenaikan PPN. Dengan demikian, pelaku usaha bisa mendapatkan panduan yang tepat untuk meminimalkan dampak kenaikan pajak.
Legalitas yang Terjamin: Seluruh proses pendirian PT di NBI dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk konsultasi dengan notaris profesional. Ini memastikan bahwa bisnis Anda berdiri di atas dasar hukum yang kuat.
Kesimpulan
Kenaikan PPN menjadi 12% berdasarkan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021 menandai langkah penting dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Meskipun ada barang dan jasa yang dikecualikan, pelaku usaha tetap harus menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Bagi mereka yang ingin mendirikan bisnis berbadan hukum, menggunakan jasa pendirian PT di NBI adalah langkah tepat untuk memastikan bisnis berjalan sesuai aturan dan manfaatkan keuntungan pajak secara optimal.
Dengan pendirian PT, pelaku usaha bisa menghadapi perubahan kebijakan pajak seperti kenaikan PPN dengan lebih percaya diri dan strategi yang matang.